DPRD Kabupaten Mamuju Tengah Gelar Rapat Paripurna Pengesahan APBD 2023

    DPRD Kabupaten Mamuju Tengah Gelar Rapat Paripurna Pengesahan APBD 2023

    Mamuju Tengah – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju Tengah Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Paripurna agenda pendapat akhir Fraksi sekaligus Penetapan APBD Pokok Tahun 2023, Selasa 27 Desember 2022.

    Rapat Sidang dipimpin Ketua DPRD Dr.H.Arsal Aras SE, M.Si didampingi Ketua Komisi Il Fathahuddin Al Gafiqhi, Anggota DPRD, Sekwan, Kabag Umum, Kabag Persidangan dan Kabag Penganggaran yang dihadiri Sekretaris Daerah Dr.H.Askary Anwar Asisten lll Drs.H.Bambang Suparni, serta Pejabat lingkup Pemerintah setempat.

    Terpantau dari Empat Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Mamuju Tengah masing-masing menyampaikan pendapat yang diwakili oleh Elvis dari Fraksi Nasional Sejahtera, Arman dari Fraksi Perindo , Hamka S.Pd.i dari Fraksi Lalla Tassisara dan Alamsyah Arifin dari Fraksi Perjuangan Bangsa Nasional

    Ketua DPRD Dr.H.Arsal Aras menyampaikan angkah-angkah yang sudah disepakati dan ditandatangani dalam berita acara waktu lalu sedikit mengalami perubahan nilai setelah Asistensi di Provinsi

    “Pendapatan Asli daerah  Rp.37.852.032.833, pendapatan transfer Rp. 601.979.149.440. dan lain pendapatan yang Sah Rp.6.395.770.800, jumlah total pendapatan Rp.646.256.950.151 sedangkan belanja operasional sebesar Rp. 446.099.934.819, ” ucap Ketua sidang.

    Ia mengatakan inilah pokok APBD kita dan angkah-angkah tersebut menjadi acuan serta pedoman penggunaan anggaran ditahun 2023.

    Mewakili bupati Dr.H.Askary Anwar mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada badan anggaran bersama Komisi DPRD Kabupaten Mamuju Tengah yang telah bekerja keras dan mempercepat  serta merpungkan pembahasan rancangan APBD tahun 2023. 

    “Sesuai hasil pembahasan yang sudah kita sepakati bersama dalam APBD tahun 2023 kita tetapkan sebesar 675, 98 Milyar Rupiah, ” unfkapnya.

    Ia berharap Tim anggaran pemerintah daerah dan seluruh perangkat serta unit kerja untuk segera melakukan pengusulan dokumen anggaran atau DPA SKPD pada masing-masing OPD agar proses penata usahaan dapat dilaksanakan.

     

     

     

     

     

    Rosmini

    Rosmini

    Artikel Sebelumnya

    Persik UPTD SMP Negeri 5 Tobadak Gelar Perayaan...

    Artikel Berikutnya

    Ketua Cabang PPM Mamuju Tengah dilantik,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Dandim 1805/Raja Ampat Paparkan Hasil Capaian Pelaksanaan Program TMMD Ke-122 Kepada Kasdam XVIII/Kasuari
    Babinsa Koramil Deket Bantu Distribusikan Air Bersih kepada Warga
    Mayjen TNI Rudy Saladin Dampingi KSAD Tutup TMMD ke-122 di Kediri

    Ikuti Kami